BERITA UTAMA

Kapolri Pastikan AKP Dadang Dipecat dan Diproses Pidana

0
×

Kapolri Pastikan AKP Dadang Dipecat dan Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini
Jenderal Polisi Listyo Sigit Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Jenderal Sigit mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.

Baca Juga  Satpam Pengadilan Agama Meninggal Mendadak, Usai Melerai Pertengkaran Pasutri, Tiba-tiba Jatuh

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang besifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.

Baca Juga  Mahasiswa UBH Padang Diduga Perkosa Gadis Disabilitas

Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ulil lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan pemeriksaan hingga saat ini. (*)