AGAM/BUKITTINGGI

Dewan Komite Daerah EKS Agam Dikukuhkan

0
×

Dewan Komite Daerah EKS Agam Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
KUKUHKAN PENGURUS— Pjs Bupati Agam Dr. Endrizal mengukuhkan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kabupaten Agam periode 2024-2027.

AGAM, METRO-Pjs Bupati Agam, Dr. Endrizal, SE, M.Si, resmi mengukuhkan Dewan Komite Daerah (DKD) Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKS) Kabupaten Agam untuk periode 2024-2027. Pe­ngukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 398 Tahun 2024 dan berlangsung di Masjid Nurul Fallah, Lubuk Basung, pada Jumat (22/11).

Komite ini merupakan lembaga non-struktural daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif berada di bawah Bagian Perekonomian Sekretariat Da­erah.

Lembaga ini berfungsi sebagai katalisator dalam mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dengan tujuan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Baca Juga  RSOMH Bukittinggi Tegaskan Layani Pasien Secara Profesional

Dalam sambutannya, Dr. Endrizal menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para anggota komite yang baru di­kukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dipercaya untuk menjadi bagian dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kabupaten Agam. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, demi mendukung pembangu­nan ekonomi berbasis syariah di daerah kita” ujarnya. (pry)