PESSEL, METRO – Unit Tipiter Satreskrim Polres Pesisir Selatan segera merespons laporan penemuan lubang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Mesin Gergaji, Kenagarian Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Meris (52), seorang warga setempat, saat hendak memasang cincin sumur di rumahnya.
Lubang yang ditemukan memiliki diameter sekitar satu meter tersebut langsung menarik perhatian warga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Berdasarkan informasi yang diterima, Wali Nagari Tambang mengirimkan laporan resmi ke Polres Pesisir Selatan mengenai temuan tersebut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.T.R.L, S.I.K, langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Kami telah memanggil beberapa warga dan Wali Nagari untuk dimintai keterangan terkait temuan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogi Biantoro.
