PARIAMAN, METRO – Pemko Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Pariaman, kemarin, melakukan konsultasi dan kunjungan ke kantor Kementeriaan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta Selatan. Rombongan yang diterima oleh Staf Ahli Kemendes PDT, Febby Dt.Bangso dan Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Bito Wikantosa di gedung pertemuan Kemendes PDT.
Kadis DPMD Kota Pariaman, Efendi Jamal mengatakan bahwa konsultasi dan kunjungan ke Kemendes PDTT ini untuk mendiskusikan mengenai penggunaan dana desa dan desa adat.
“Ini juga pertama kali rombongan kepala desa dan lurah serta pengurus LKAAM berkunjung ke kantor Kemendes PDTT RI. Kemaren (Senin, 18/3) ke Kemen ESDM RI dan bertemu dengan Wamen ESDM Arcandra Tahar,” kata Efendi Djamal, kemarin.
Katanya, koordinasi ini juga bisa membuka wawasan dan pemahaman kades dan lurah tentang pembangunan desa. “Kita harapkan dengan kegiatan ini kades lebih aktif dan kreatif mengelola dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, Staf ahli Kemendes PDTT RI, Febby Dt.Bangso menjelaskan kepada 110 orang rombongan bahwa dana desa sudah dikucurkan sejak tahun 2015 dan selalu mengalami kenaikan dari 25 Triliun hingga 70 Triliun tahun ini.
“Awalnya dana desa ini sempat diragukan penerapannya karena dikhawatirkan kepala desa tidak bisa mengelola dana yang cukup besar itu.
Namun pada tahun 2015 itu realisasi dana desa di atas 80 persen”, ujar urang awak itu dihadapan kepala desa, lurah dan pengurus LKAAM. “Dana desa meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa. Pembangunan infrastruktur di desa dapat cepat direalisasikan sesuai dengan kesepakatan musrembang desa,” sambungnya.
Febby Dt.Bangso juga mengungkapkan bahwa tahun 2019 ini seharusnya dana desa menjadi 73 Triliun, namun karena ada desakan dari pemerintah daerah agar kelurahan juga ada dana seperti desa maka dianggarkan 3 Triliun untuk kelurahan dan desa 70 Triliun untuk desa,” jelasnya.
Sedangkan Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendes PDTT RI, Bito Wikantosa juga menyampaikan agar penggunaan dana desa harus disesuaikan dengan RPJMD Kota Pariaman, karena visi misi kepala desa harus sejalan dengan visi misi kota.
“Di dalam Permen No. 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa salah satunya di bidang kesehatan yang meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makan tambahan untuk bayi dan balita, hingga pelatihan pemantauan perkembanguan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui serta beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh ditambahkan, makan tambahan pada bayi dan balita adalah untuk mencegah kasus stunting anak. Stunting membuat otak anak jadi rusak dan tumbuh kembang anak pun jadi tidak normal.
“Pemerintah desa sangat berperan untuk mencegah kasus stunting ini dengan memberi makanan tambahan pada bayi dan balita,” tandasnya mengakhiri.(efa)