TANAHDATAR, METRO–Dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia jelas menyebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan. Hal ini disampaikan Pjs. Bupati Arry Yuswandi saat melepas Aksi Damai Bela Palestina, Minggu (17/11) di halaman gedung Dekranasda Kabupaten Tanah Datar.
“Sikap kita di Tanah Datar ini juga sudah jelas, kita mengutuk keras invasi militer zionis Israel ke jalur gaza Palestina, kita tidak bisa menerima segala bentuk penjajahan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Israel kepada Palestina,” sampainya.
Dikatakan Arry lagi, apa yang dilakukan Israel sudah sangat melampaui batas lebih setahun belakangan, tepatnya semenjak 7 Oktober 2023 lalu.
