METRO BISNIS

Berikan Layanan Perumahan bagi Tenaga Kerja Penerima Upah, Bank Nagari Kerja Sama dengan REI dan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta

0
×

Berikan Layanan Perumahan bagi Tenaga Kerja Penerima Upah, Bank Nagari Kerja Sama dengan REI dan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta

Sebarkan artikel ini
MENGGELAR MoU— Bank Nagari menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rei Estate Indonesia (REI) Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta.

JAKARTA, METRO–Bank Nagari menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rei Estate Indonesia (REI) Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah  Jakarta, baru-baru ini. MoU tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bagi Tenaga Kerja Penerima Upah.

Mou tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Ketua DPD REI Jakarta, Arvin F. Iskandar dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian. Turut hadir menyaksikan, Sekretaris DPD REI Jakarta, Augusman Turnip.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan  di Hotel Luwansa, Jl. HR Rasuna Said itu,  menekankan ada­nya penyelenggaraan program jaminan sosial kete­nagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan yang masing-masing pihak saling bersinergi untuk mewujudkan program tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga  Yamaha Thahaja Baru Promo Pembelian New Fino, Bayar 1 Kali, Dapat Potongan Angsuran 5 Kali

Dirut Bank Nagari Gusti Candra  menyampaikan dengan telah ditandatangani kerjasama tersebut, maka diharapkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan merupakan langkah nyata yang bisa memberikan manfaat perumahan yang maksimal bagi masyarakat.

Pemimpin Bank Nagari Cabang Jakarta, Yosviandri menyebutkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan secara induk sudah dibuhul dengan Bank Nagari pusat, menyusul MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, sedangkan dengan REI DKI Ja­karta merupakan MoU perdana bagi kedua belah pihak (Bank Nagari Cabang Jakarta dan REI Jakarta)

Yosviandri mengatakan, pembiayaan perumahan bagi pekerja di bawah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta yang pembayarannya di wilayah Jakarta. “Untuk kali ini, kami fokus menggarap pembiayaan untuk rumah komersil yang lokasinya tak hanya di Ja­karta, tapi juga bisa meliputi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tang­e­rang, Bekasi). Asalkan me­reka bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga  Utamakan Kebutuhan Nasional, Mendag Terbitkan Aturan Larang Ekspor

Lebih jauh Yosviandri menjelaskan, pihaknya tak hanya memberikan pembiayaan perumahan, tapi juga untuk renovasi rumah dan pembelian apar­te­men.­”Kami akan memfilter para pengembang di bawah naungan REI DKI Ja­karta yang jumlahnya ra­tusan pengembang men­­jadi 10 pengembang yang akan kita pilih,” sebutnya.

Sedangkan bunga kredit, katanya, dibawah bunga kredit rumah komersil, yakni dengan perhitungan BI rate (6 persen) ditambah 3 persen.”Jadi bunganya 9 persen per tahun,” katanya.

Yosviandri juga mengatakan, pembiayaan perumahan komersil ini maksimal plafon  pinjaman Rp 500 juta. (rel/hsb)