PASAMAN, METRO–Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 berjalan bersih, jujur, dan demokratis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Emir, Lubuk Sikaping, Sabtu (16/11).
Acara tersebut dihadiri oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Pasaman, Zaini Afandi, S.Kom, beserta jajaran Panwascam, Korsek Kecamatan, dan Sekretaris Kecamatan.
Narasumber yang dihadirkan adalah mantan Komisioner Bawaslu Agam periode 2018, Hendra Susilo, serta dosen hukum Universitas Eka Sakti, Lurensius Simbolon.
Dalam sambutannya, Zaini Afandi menyampaikan pentingnya peran pengawas pemilu, khususnya di tingkat TPS, dalam menjaga integritas demokrasi.
“Sebagai ujung tombak pengawasan, kita harus percaya diri dalam bekerja. Kepercayaan diri itu dibangun melalui pemahaman materi yang diberikan. Pengawas harus jeli agar tidak ada pelanggaran selama proses pemungutan hingga penghitungan suara,” tegas Zaini.
Ia juga mengingatkan bahwa suksesnya pemilu sangat bergantung pada kerja keras para pengawas di lapangan.
















