BUKITTINGGI, METRO– Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, sebagai langkah strategis mendukung Pilkada serentak 2024, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil se Sumatera Barat untuk membuka layanan perekaman dan cetak e-KTP pada Hari-H Pemungutan Suara.
”Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya e-KTP,” kata Hani S. Rustam dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Disdukcapil kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun 2024, di Kantor Dinas Dukcapil Sumbar, Kamis (14/11).
Hani Syopiar Rustam, yang juga menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi ini, menegaskan salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.
