AGAM, METRO–Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa setelah berhasil terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan monitoring dan penilaian hasil implementasi budaya antikorupsi di Nagari Lubuk Basung dilaksanakan pada Kamis (14/11). Penilaian ini juga melibatkan nagari-nagari lainnya di Kabupaten 50 Kota dan Kota Sawahlunto.
Dalam kegiatan tersebut, Plh Bupati Agam yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Roza Syafdefianti, SSTP, MSc, memberikan apresiasi atas komitmen Nagari Lubuk Basung dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Pemerintah Nagari Lubuk Basung telah menerapkan prinsip transparansi dengan sangat baik, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan. Transparansi ini bisa diakses oleh masyarakat melalui berbagai media, baik offline maupun online,” ujarnya.
Roza juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam mendukung budaya antikorupsi di Nagari Lubuk Basung. Salah satu contoh nyata adalah tradisi Ikan Larangan atau Kampung Ikan, di mana kesepakatan bersama yang dibuat oleh masyarakat dipatuhi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Tradisi Ikan Larangan telah menjadi simbol integritas di tengah masyarakat, di mana kebijakan yang disepakati bersama dijalankan secara konsisten,” tambah Roza, yang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan perangkat nagari yang mendukung.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, mengungkapkan bahwa Lubuk Basung merupakan salah satu desa yang dinilai sebagai model percontohan antikorupsi dari KPK untuk periode 2024-2026.
Program ini bertujuan untuk memperluas penerapan prinsip antikorupsi di desa-desa di sembilan provinsi Indonesia, termasuk Sumatera Barat.
“Proses penilaian kami mencakup pemeriksaan dokumen, observasi implementasi di lapangan, serta pemberian rekomendasi perbaikan. Kami berharap Nagari Lubuk Basung bisa menjadi contoh jangka panjang bagi penerapan budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” kata Rino.
Rino juga menggarisbawahi pentingnya kearifan lokal dalam membentuk karakter masyarakat yang anti korupsi, terutama di Sumatera Barat yang memiliki kekayaan tradisi yang kuat.
“Kearifan lokal yang diterapkan di sini sangat berharga, dan kami berharap Nagari Lubuk Basung dapat terus menjaga perannya sebagai desa percontohan yang menginspirasi desa-desa lain,” tutupnya. (pry)






