PESSEL, METRO— Setelah lama menjadi teka-teki, kelanjutan proyek relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Dzein Painan di Bukit Kabun Taranak akhirnya mendapatkan kejelasan.
Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf, memberikan penjelasan terkait kelanjutan pembangunan tersebut, yang telah terhenti beberapa waktu lalu.
Pada Rabu (13/11/2024), Era Sukma Munaf menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa dari segi hukum, masalah terkait pembangunan relokasi RSUD M. Dzein Painan sudah tidak ada lagi hambatan.
“Secara teknis, dari segi hukum, tidak ada lagi masalah. Karena kami sudah mendapatkan dua keputusan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dari Kejati dan Polda,” ujarnya.
Terkait anggaran untuk kelanjutan relokasi RSUD, Pjs. Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan permohonan pembiayaan kepada Kementerian PUPR.
Proposal tersebut sudah disampaikan, dan saat ini proses eksekusi pembangunan sudah dimulai.
