M YAMIN, METRO – Penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama sudah dibuka sejak 6 Maret lalu dan berakhir 22 Maret nanti. Sejak dibukanya pendaftaran sudah ada sekitar 300 pelamar yang melengkapi semua persyaratan.
Pantauan POSMETRO, Selasa (19/3) terlihat puluhan pelamar mondar-mandir mengisi formulir pendaftaran bahkan mengisi persyaratan ingin masuk Polri, serta ada yang melakukan pengukuran tinggi dan berat badan. Terlihat juga puluhan personel dari Sumda Polresta Padang sibuk menerima persyaratan dari pelamar yang telah diisi.
Kegiatan itu langsung diawasi Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan. Kapolresta melalui Kabag Sumda Polresta Padang Kompol Alfias Marzuki menjelaskan, sejak dibukanya penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polisi, hingga Selasa (19/3) ada sekitar 800 pelamar yang telah melakukan registrasi secara online.
“Dari itu semua ada 300 pelamar yang sudah melengkapi persyaratan formulir ke Polresta Padang,” ujar Alfias.
Rata-rata para pendaftar mendaftarkan diri sebagai Bintara. Sementara untuk Tamtama kurang diminati. “Target pendaftaran adalah sebanyak-banyaknya. Makin banyak makin bagus,” katanya.
Dijelaskan, tugas panitia pendaftaran di Polresta Padang adalah menerima berkas, mengetes kesehatan jasmani serta kelengkapan administrasi. Sedangkan untuk tahapan lainnya, dilangsungkan dan menjadi tanggung jawab Polda Sumbar. “Polresta hanya pendaftaran saja,” ungkap Alfias.
Laki-laki yang selalu berpenampilan necis ini menjelaskan, rekrutmen anggota Polisi saat ini, lebih transparan dan akuntabel. Karena, semua pihak dapat mengawasi, mulai dari LSM hingga wartawan. Alfias menegaskan, tidak ada yang ditutupi dalam proses rekrutmen ini. Bahkan, tidak ada lagi istilah nitip agar jalan menjadi anggota polisi lebih mulus.
“Sudah tidak ada lagi penembak di atas kuda. Itu istilah bagi orang yang tidak ada kaitannya dengan panitia namun memberikan janji mampu memasukkan ke polisi. Kalau tidak berhasil, uang kembali,” tegasnya.
Dia menambahkan, sanksi tegas juga akan diberikan bagi calon anggota polisi dan anggota yang terindikasi terlibat dalam praktik curang.
“Bagi anggota polisi, akan mendapatkan sanksi. Bisa berupa sanksi pidana atau kode etik. Bahkan, paling berat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi. Justru jika ada surat memo, langsung didiskualifikasi calon peserta itu, jadi untuk semua warga Kota Padang jangan sampai terpengaruh terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena penerimaan Polri tahun ini murni dan transparan,” tegasnya. (r)