BUKITTINGGI, METRO – Proses hukum pascapenangkapan salah satu menantu dan sopir Wakil Wali Kota Padangpanjang terus berlanjut. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama, Selasa (19/3) menyebut, timnya terus memproses dua tersangka pelaku narkoba itu.
“Pada mulanya kami tidak mengetahui kalau tersangka E (35) dan R (34) menantu dan sopir salah seorang pejabat Padangpanjang. Sekarang kami terus memroses sebagai tersangka yang sudah kami amankan. Dengan barang bukti dua paket kecil dan alat isap dan satu sendok plastik,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka N (27), ternyata dia yang memberikan barang haram kepada E dan R. E dan R juga telah membenarkan. “Kami telah memberkas ketiga orang ini,” katanya.
Katanya, tim Riksa Narkoba Polres Bukittinggi sudah mengirimkan SPDP (surat perintah dimulainya penyelidikan) ke Kejari Bukittinggi serta untuk penyitaan barang bukti dari tersangka E, R dan N.
”Kami dari Sat Narkoba Polres Bukittinggi akan komit melanjutkan kasus Narkoba tersangka E, R dan N ini,” jelasnya.
Sementara itu Wawako Padangpanjang Asrul mengatakan akan kooperatif dengan hokum terkait menantunya E yang terjerat kasus hukum.
”Jangankan menantu saya bermasalah dengan narkoba, anak saya sendiri kalau terlibat kasus narkoba, saya yang mengadukan. Akan tetap dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya. (u)















