Ketua Umum PSSI telah berganti-ganti dalam waktu tiga bulan. Total ada tiga sosok yang jadi pemimpin PSSI dalam kurun waktu tersebut.
Edy Rahmayadi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-2020 dalam Kongres PSSI yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta. Pria yang pernah menjabat sebagai Pangkostrad itu juga memimpin sampai Januari 2019.
Edy melepas jabatannya dalam pidato sambutannya dalam Kongres Tahunan PSSI di Bali, Minggu (20/3). Dia mendapat desakan mundur setelah PSSI diterpa isu match fixing dan juga karena merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatra Utara.
Kursi kepemimpinan langsung diteruskan kepada Joko Driyono. Serah jabatan dilakukan Edy pada saat itu juga dan tak lama berselang meninggalkan lokasi kongres.
Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PSSI, Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.
Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi. Pria yang akrab disapa Jokdri itu tidak langsung ditahan kepolisian. Itu karena Jokdri dinilai bertindak kooperatif, namun dicekal untuk keluar negeri.
Seiring berjalan, PSSI akhirnya memutuskan bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk kepengurusan baru. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang dipimpin oleh Jokdir di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2) malam WIB.
KLB rencananya bakal digelar usai Pemilihan Presiden Indonesia, yang jatuh pada 17 April 2019. Waktu tepatnya PSSI belum menentukan waktu KLB.
Federasi sepakbola yang berdiri pada 19 April 1930 ini lebih dulu bakal membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Dari situlah nantinya penetapan waktu kongres ditentukan.
Belum sampai KLB, kepemimpinan PSSI kembali berpindah tangan. Jokdri melepas jabatannya dan menunjuk Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI selanjutnya, Selasa (19/3).
”Iya betul (Plt Ketua Umum). Pak Joko Driyono ini nonaktif karena mau menyelesaikan persoalan yang beliau hadapi,” kata Gusti. Gusti nantinya bakal menjabat sampai KLB. Kini, fokusnya saat ini adalah memastikan roda organisasi berjalan lancar dan mempersiapkan KLB.
Mantan pesinetron itu bilang langkah tersebut diambil dengan diskresi Joko Driyono dan sesuai Statuta PSSI.
Gusti Randa dipilih menggantikan Joko Driyono pada Selasa (19/3). Pria yang juga pengacara striker Persija Jakarta, Marco Simic itu menyanggah kabar sebelumnya yang menyebut jika dia dipilih lewat rapat komite eksekutif (exco). Gusti secara lugas menyatakan dia ditunjuk oleh Joko dengan menggunakan kewenangan diskresi alias mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Jabatannya dilegalkan dalam Surat Keputusan (SK).
”Mungkin Selasa siang tadi, saya sudah menerima surat tembusan dari Pak Joko Driyono, yang isinya ada dua: yang pertama, penugasan untuk menjadi ketum PSSI untuk menjalankan kegiatan sehari-hari PSSI. Yang kedua, melakukan langkah-langkah menuju KLB (Kongres Luar Biasa),” ujar Gusti saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Penunjukkan Gusti sebagai plt ketua umum PSSI dikaitkan dengan status hukum Joko. Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, menjadi tersangka dugaan pengaturan skor. Dia disebut sebagai otak perusakan barang bukti.
Hanya saja, kemunculan Gusti sebagai plt ketua umum cukup mengejutkan. Sebab, PSSI masih memiliki wakil ketua umum, Iwan Budianto alias IB.
”Nah, penugasan ini dituangkan dalam surat SK ketum. Ini kewenangan ketum Joko Driyono untuk menunjuk saya, bagian dari Exco, untuk menjabat atau menduduki posisi itu. Kalau ada pertanyaan kenapa bukan IB? Karena, ini sifatnya penugasan. Jadi, itu diskresi kewenangan dari ketua umum,” dia menjelaskan.
”Nah, ketua umum sendiri saat ini dalam posisi nonaktif, sehingga itu diperbolehkan agar beliau punya banyak waktu untuk menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi,” dia menambahkan.
Gusti menegaskan jika keputusan Jokdri menunjuk dia sebagai plt ketua umum sesuai Statuta.
”Ya karena ini masuk kewenangan ketua umum sesuai statuta,” ujar Gusti yang juga menjabat sebagai ketua komite hukum dan status pemain PSSI. (*/ren)





