LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota menangkap dua pelangsir yang terlibat kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di lokasi berbeda, Kamis (7/11). Modusnya, BBM itu diangkut menggunakan jeriken dan mobil dengan tangki yang sudah dimoÂdifikasi.
Kapolres Limapuluh KoÂta, AKBP Syaiful WaÂchid melalui Kasat ResÂkrim, AKP HenÂdra meÂngatakan, peÂnangkapan peÂrama dilaÂkukan pada puÂkul 17.30 WIB di di pinggir Jalan di Jorong KoÂto Tinggi, NaÂgari Lubuak Alai. KecÂaÂmaÂtÂan Kapur IX.
“Di TKP perÂtama, kaÂmi mengaÂmanÂÂkan peÂlaku berinisial CW panggilan Cen (41) yang kedapatan membawa puluhan Liter BBM jenis Pertalite tanpa izin. BBM bersubsidi dalam 3 jirigen itu dibawa tersangka mengÂgunakan sepeda motor,” kata AKP Hendra didampingi Kanit Tipidter, Bripka Nono Fernando, Jumat (8/11).
Ditambahkan AKP HenÂdra, penangkapan terhadap pelaku Cen berkat adanya laporan dari maÂsyarakat terkait maraknya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi yang berdampak seringnya BBM habis di SPBU di wilayah Limapuluh Kota.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melaksanakan patroli hingga ditemukan pelaku yang membawa Pertalite sebanyak 92 Liter dalam tiga jeriken. Berdasarkan pengakuan pelaku Cen, BBM itu didapatkannya dengan cara dibeli dari seseorang,” ujar dia.
















