PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak dengan penegakan netralitas ASN. Pemerintah kabupaten juga akan memÂbentuk Desk Pilkada untuk menjalankan pengasawan Pilkada.
Hal ini merupakan keÂsepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (5/11), lalu.
Pjs. Bupati Solok Selatan Adib Alfikri turut menghadiri Rakor ini didampingi oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah dan Kantor Kesbangpol Solok Selatan.
Adib mengatakan bahwa pemerintah kabupaten saat ini sedang dalam proÂses pembentukan Desk Pilkada sesuai dengan arahan dari Kementerian DaÂlam Negeri.
