PADANG, METRO–Kepala Tim Pengamatan Gunung Api PVMBG Heruningtyas Desi Purnamasari menyampaikan bahwa belum ada perubahan rekomendasi dan status Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanahdatar.
Informasi tersebut dia sampaikan saat diwawancarai oleh Heruningtyas saat diwawancarai pada Selasa (5/11). Dia menyampaikan bahwa Gunung Marapi memang sempat dua kali erupsi.
“Dua kali erupsi dengan kolom abu setinggi 200 meter (dari puncak Gunung Marapi),” ujarnya.
Namun demikian, aktivitas tersebut tidak mengubah rekomendasi dan status Gunung Marapi. “Belum ada perubahan rekomendasi dari kami,” tambah dia.
Rekomendasi yang dia maksud terdiri atas enam poin. Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki, pengunjung, atau wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Kedua, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
















