METRO PADANG

3 Sekawan Ditangkap Gegara Judi Slot Online

0
×

3 Sekawan Ditangkap Gegara Judi Slot Online

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Pemberantasan judi online (judol) gencar dilakukan oleh Polresta Pa­dang. Kali ini, tiga orang ditangkap gegara kedapatan bermain judol saat nongkrong di sebuah warung teh telur Jalan H Agus Sa­lim Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (2/11) pukul 02.00 WIB.

Ketiga pemain judol menggunakan Handphone (Hp) itu diketahui pelaku berinisial F (31) warga Jalan Jeruk Belimbing, Kecamatan Kuranji, YA (40) warga Jalan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, dan FWP (34) warga Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat ada­nya tiga orang tiga yang diduga kuat terlibat tindak pidana perjudian jenis online di sebuah warung teh telur.

Baca Juga  Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026,Siswa SD dan SMP Kurang Mampu Terima Seragam dan LKS Gratis, Maigus Nasir: Siapkan Generasi Emas Sejak Dini

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit II Sat Reskrim Polresta Padang dibawah pimpinan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polresta Padang langsung mendatangi warung teh telur itu untuk melakukan pengintaian,” kata Ipda Yanti, Minggu (3/11).

Ditambahkan Ipda Yan­ti, setelah beberapa menit melakukan pengintaian, tim melihat ketiga pelaku yang nongkrong di warung teh telur sedang asyik bermain judi online menggunakan Hp-nya ma­sing-masing.

“Saat itu juga tim menghampiri ketiga pengunjung warung teh telur tersebut dan mengamankannya tan­pa perlawanan.  Selanjutnya, disaksikan warga mauoun pemilik warung teh telur, tim melakukan peng­geledahan terhadap ketiga pelaku,” tegas Ipda Yanti.

Baca Juga  Bentuk Herd Immunity di Lingkungan Sekolah, 27.211 Pelajar Kota Padang Sudah Divaksin

Ipda Yanti menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa tiga unit handphone merek OPPO dan tiga kartu ATM BCA, akun situs judi online berikut dengan saldo yang masih tersisa pada akunnya.

“Mereka ini kedapatan sedang bermain judi online slot pada sebuah situs. Saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (brm)