METRO PADANG

Razia Penginapan dan Kafe Karaoke, 3 Pria dan 2 Wanita dalam Satu Kamar Diamankan

0
×

Razia Penginapan dan Kafe Karaoke, 3 Pria dan 2 Wanita dalam Satu Kamar Diamankan

Sebarkan artikel ini
BELASAN WANITA DIAMANKAN— Belasan wanita dan juga sejumlah minuman beralkhohol diamankan petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan dan penertiban di penginapan, kafe karaoke dan di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (3/11) dinihari WIB.

TAN MALAKA, METRO–Belasan wanita dan juga sejumlah minuman ber­alkho­hol diamankan petugas Sat­pol PP Kota Padang saat me­la­kukan pengawasan dan pe­nertiban di sejumlah titik, Minggu (3/11) dinihari WIB. Penga­wasan juga dilakukan untuk mengantisipasi terja­di­nya tawuran yang sering ter­jadi di akhirr pekan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Pe­r­un­dang-Undangan Daerah (P3D)­ Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama meng­ata­kan, dalam pengawasan ter­sebut Satpol PP melakukan pem­bubaran kepada muda-mudi masih nongkrong hingga larut malam di ka­wasan Batang Arau, Keca­matan Padang Selatan.

“Sebanyak 14 orang wanita serta tiga botol minuman beralkohol di­aman­kan di lokasi ter­se­but,” kata Rio Ebu Pra­tama.

Baca Juga  Terisolir dan tak Bekerja saat Covid-19 Melanda, Andre Rosiade Bantu Keluarga Prasejahtera di Balai Gadang

Rio Ebu menjelaskan, pengawasan di kawasan Ba­tang Arau tersebut un­tuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman ma­syarakat serta me­nyi­kapai laporan masyarakat. Selain itu Satpol PP juga melakukan pengawasan penginapan dan kafe ka­raoke yang berada di ka­wasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.

“Saat kita melakukan pengawasan, ada satu pe­ngi­napan yang diduga me­la­kukan pelanggaran. Ma­sih ada yang membawa tam­u ke dalam penginapan berpasangan tanpa ada ikatan pernikahan dan ke­luar­ga,” tegasnya.

Dijelaskan, di sana pe­tugas mendapati tiga pria serta dua orang wanita berada dalam satu kamar. Petugas juga  menga­man­kan satu wanita yang di­duga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke, mereka semua juga kita amankan ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka,” jelas Rio Ebu.

Baca Juga  Kembalikan Kepercayaan Pengunjung, Blok II Lantai 1 Pasar Raya Disemprot

Rio Ebu menam­bah­kan,­ mereka yang terjaring dalam pengawasan ma­lam ini akan diserahkan ke Pe­nyi­dik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.

“Kita akan tunggu hasil peneyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh me­reka membuat surat per­nyataan agar tidak mengu­langi perbuatan mereka kembali. Mereka juga di­berikan  nasehat sebagai ben­tuk pembinaaan, serta ke­pada pemilik usaha pe­ngi­napan dan kafe karaoke dipanggil untuk meng­ha­dap PPNS dan membawa surat surat kelengkapan izin usaha,” pungkas Rio Ebu.(brm)