Fahrul Rusyadi (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unand)
Pelayanan informasi publik yang akurat dan mudah diakses adalah kebutuhan dasar bagi pemerintahan yang bertanggung jawab. Di Sumatera Barat, tugas ini berada di tangan lembaga-lembaga seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang bertanggung jawab menyampaikan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Meski upaya sudah dilakukan, efektivitas pelayanan ini masih menghadapi kendala yang perlu diperbaiki.
Diskominfo Sumatera Barat telah mengembangkan berbagai kanal digital, termasuk situs web resmi dan media sosial, untuk menyebarluaskan informasi publik. Langkah ini sesuai dengan meningkatnya penggunaan internet di masyarakat. Media digital memungkinkan informasi pemerintah tersampaikan lebih cepat dan luas, sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui kebijakan dan program terbaru.
Namun, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, terutama pedesaan atau daerah terpencil, masih menjadi kendala. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah daerah di Sumatera Barat kesulitan mendapatkan akses internet yang layak. Hal ini membuat informasi melalui kanal digital sulit dijangkau oleh masyarakat di daerah tersebut.
Untuk mengatasi kendala ini, Diskominfo perlu mempertimbangkan penggunaan media alternatif, seperti mendirikan pusat informasi masyarakat di kantor-kantor kecamatan atau desa. Langkah ini memungkinkan masyarakat di daerah dengan keterbatasan internet tetap memperoleh informasi terkini tentang kebijakan dan program pemerintah. Diskominfo juga dapat bekerja sama dengan komunitas lokal untuk memaksimalkan penyebaran informasi.
