PESSEl, METRO— Tim Opsnal Macan Kumbang dari Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang pelaku judi online berinisial ES di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (30/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di mana ES diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online menggunakan situs ilegal.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, menjelaskan bahwa pelaku ES terlibat dalam penjualan dan penerimaan pasangan angka togel putaran Hongkong.
“Pelaku ES menerima pasangan angka dari pemasang, baik secara langsung dengan menulis di kertas kerpekan maupun melalui chat WhatsApp,” jelas AKP Yogi.
