PADANG, METRO —Seorang pria yang terlibat kasus pencurian brankas berisi perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah dan dan uang tunai puluhan juta berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Alang Laweh tepatnya di depan Billiard Cheers, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis, (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku bernama Harianto (40) ini sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga pelaku pun akhirnya babak belur usai berduel dengan petugas. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan.
Sementara, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pencurian pada Sabtu, (27/7) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Jalan DPR Ujung RT 004 RW 014, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada saat korban tertidur. Setelah bangun, korban menemukan brangkas miliknya sudah berada di dekat pintu kamar mandi rumahnya. Setelah dicek, ternyata puluhan gram emas serta uang tunai senilai Rp 30 juta di dalam brangkas sudah raib.
“Barang berharga yang disimpan korban di dalam brankas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Atas peristiwa tersebut, korban yang merasa tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” kata Ipda Yanti.
