METRO SUMBAR

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pessel

1
×

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO— Tim gabungan Tekab Darat Unit PPA dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial HH, terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

HH diamankan pada pukul 19.15 WIB di sebuah kedai di Kampung Karang Labuang, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogi Biantoro, yang didampingi Kanit PPA IPDA Darsono, membenarkan penangkapan ini.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, H.H. diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar IPDA Darsono.

Kejadian ini, menurut keterangan pihak kepolisian, diduga berlangsung pada 6 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Karang Labuang Padang Kudidi, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Korban, seorang anak perempuan, diduga menjadi korban dari tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melibatkan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan.

“H.H. diduga kuat telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” jelas IPDA Darsono.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

IPDA Darsono juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mendidik anak-anak dalam memahami nilai-nilai moral dan agama agar dapat menjaga diri.

Pendidikan sejak dini dianggap penting untuk membentuk karakter positif generasi muda. (rio)