METRO SUMBAR

Dani Sopian Soroti Tunggakan BPJS Masyarakat Miskin di Pesisir Selatan

0
×

Dani Sopian Soroti Tunggakan BPJS Masyarakat Miskin di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO— Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Dani Sopian, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan dalam menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.

Pernyataan ini disampaikan saat menjelaskan data terkini mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah tersebut.

“Berdasarkan data yang kami peroleh per 1 September 2024, hanya 78,46 persen dari 113 ribu peserta Universal Health Coverage (UHC) yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Pessel yang masih aktif. Ini berarti ada 21,54 persen kartu yang sudah tidak bisa digunakan lagi,” tegas Dani Sopian.

Dari total peserta, sekitar 24 ribu kartu BPJS Kesehatan masyarakat miskin telah dinonaktifkan karena tunggakan pembayaran.

Menurutnya, jika masyarakat ingin mengaktifkan kembali kartu tersebut, mereka harus membayar secara mandiri, sebuah beban berat bagi mereka yang sudah lebih dari tiga tahun tidak memiliki akses.

“Saya meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan tunggakan ini,” pintanya, menekankan urgensi tindakan cepat dari pemerintah daerah.

Dani Sopian juga menyoroti rencana Pemkab Pessel untuk menambah 3.247 peserta baru BPJS Kesehatan yang akan ditanggung melalui APBD.

“Saya sarankan agar masalah tunggakan ini diselesaikan terlebih dahulu dengan melakukan pendataan yang akurat, agar pembayaran tidak kembali dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kepala BPJS Pessel, Rezna Afre Yanti, menjelaskan bahwa hingga 1 Oktober 2024, terdapat 89.936 Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, terdiri dari 83.000 JKSS dan 6.936 APBD Murni.

“Untuk 1 November 2024, Pemkab Pessel akan menambah peserta baru sebanyak 3.247 jiwa, sehingga total peserta yang dianggarkan mencapai 93.175 jiwa,” jelasnya.

Rezna juga mengungkapkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan kartu BPJS menjadi tidak aktif, termasuk penunggakan, berhenti bekerja, atau hasil verifikasi dari Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Dukcapil.

“Sampai saat ini, 21,54 persen dari jumlah peserta UHC PBI APBD dinonaktifkan Pemkab Pessel,” pungkasnya. (rio)