PADANG, METRO–Pelepasan sebanyak 27 ekor merpati menandai dideklarisakannya Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti. Kegiatan itu berlangsung di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Senin (28/10).
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar dan Bawaslu Kota Padang itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024. Berbagai elemen masyarakat turut diundang baik dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat.
Pelepasan 27 ekor merpati sebagai pertanda Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, burung merpati sebagai simbol perdamaian dilepaskan secara serentak oleh undangan yang hadir. Setelahnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai bukti seluruh komponen menginginkan demokrasi yang bersih dan damai.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pendidikan politik, khususnya di Kota Padang agar lebih baik lagi dan dapat jadi contoh terbaik.
