AGAM/BUKITTINGGI

APBD 2025 Disusun Sistematis untuk Pencapaian Visi Kota Bukittinggi

0
×

APBD 2025 Disusun Sistematis untuk Pencapaian Visi Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN ANTARAN RANPERDA APBD— Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam menyampaikan antaran Ranperda tentang APBD tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (28/10), yang dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Effendi.

BUKITINGGI, METRO–Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam menyampaikan antaran Ranperda tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (28/10). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Effendi di­dam­pingi Wakil Ketua DPRD.

Rapat paripurna juga dihadiri Pjs Wako, Forkopimda, kepala OPD serta seluruh anggota DPRD. Ketua DPRD Bukittinggi H. Syaiful Efendi, menyebut APBD pada da­sarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui DPRD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti hal sebagaimana yang telah disampaikan di atas, maka pada hari ini Pemerintah Kota Bukittinggi akan menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi, untuk itu marilah kita dengarkan bersama,” jelas Syaiful.

Di sisi lain Pjs Wako mengatakan, Pemko berkesempatan menghantarkan Rancangan Perda tentang APBD Ta­hun 2025 beserta dokumen pendukung berupa Nota Ke­uangan dan Rancangan Perwako tentang Penjabaran APBD. Rancangan Perda ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

“Arah dan kebijakan rancangan APBD 2025 disusun secara sistematis dan terukur dalam rangka pencapaian Visi Kota Bukittinggi yakni, ‘Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Ba­sandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’. Tema yang diusung pada untuk tahun 2025 adalah, ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ulasnya.

Dijelaskan, dalam rangka mencapai visi kota sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025 dan selaras dengan prioritas pusat dan pro­vinsi maka beberapa prioritas pembangunan yang diusulkan. Diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota, dan pengembangan sarana-prasarana pusat eko­nomi masyarakat.

Di samping itu postur Rancangan APBD Tahun 2025 digambarkan melalui Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 587.012.882.506 . Belanja Daerah. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp765. 274.888.871 (c) Pembiayaan Daerah.  Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592. 396.840 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2024.

Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan ter­se­but masih terdapat defisit sebesar Rp 173.669.609.525. Melihat postur APBD yang masih dalam kondisi defisit, tentunya perlu dilakukan pe­nyempurnaan terhadap rancangan APBD Tahun 2025 ini.

“Untuk itu, kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapan nanti,” pungkas Pjs Wako. (pry)