PADANG, METRO – Dibayar Rp10 juta, sopir travel nekat menjadi kurir narkoba dengan membawa 1 kilogram sabu dari Pelanbaru, Riau, menuju Padang. Saat ditangkap, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar terpaksa menghadiahinya timah panas karena melawan.
Pelaku, MY (37) ditangkap di wilayah Kabupaten Padangpariaman saat sedang mengemudikan mobil. Sementara itu, dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap pelalu berinisial BP (26) di Kota Padang, yang merupakan orang yang akan menerima sabu 1 kilogram tersebut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah membuntutinya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku akan menyelundupkan sabu dari Pekanbaru, Riau. Setelah dihadang, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembaknya.
”Masih untuk dia mati, ditembak di kaki karena melawan. Ditembak itu biasa, karena siapa pun pelaku kejahatan itu kalau kita dalam melakukan penangkapan dia akan melarikan diri, akan menghilangkan barang bukti atau melawan petugas kita, pasti ditembak untuk melumpuhkannya,” kata Khasril Arifin, saat jumpa pers.
Khasril menjelaskan pelaku MY yang ditembak merupakan pelaku utama, yang membawa sabu dari Pekanbaru dengan tujuan ke Padang. Setelah MY, pihaknya juga menangkap pelaku BP yang akan menerima sabu itu.
”Keduanya ditangkap pada hari yang sama, Sabtu (16/3). Keduanya sudah kita tahan dan tetapkan tersangka. Kita akan kembangkan lagi untuk mengungkap jaringannya. Apakah sabu 1 kilo ini berasal dari bandar yang sama atau bos yang sama di Pekanbaru dengan penangkapan 1 kilo sebelumnya, masih kita korek terus,” ungkapnya.
Khasril menjelaskan dalam kurun waktu 2 minggu belakangan, pihaknya sudah menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu ke Sumbar. Pemasokan 1 kilogram sabu pertama terjadi pada 2 Maret lalu dengan empat orang tersangka. Sabu itu juga berasal dari Pekanbaru.
”Dari hasil pemeriksaan, rencananya sabu itu akan diedarkan di Kota Padang. Bayangkan saja kalau seandainya targetnya misalnya di Kota Padang satu bulan 50 kg, dua minggu ini sudah 2 Kg kan. Kalau kita tidak betul berul care, betul-betul serius untuk menangani ini maka akak masuk terus, sedangkan dia juga jaringan luar biasa,” jelas Khasril.
Khasril menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apakah ini juga dikendalikan oleh napi lapas. Karena masih dalam pemeriksaan intensif. Selain itu, pihaknya akan terus mengembangkam kasus hingga bandar maupun pengedar yang terlibat bisa ditangkap.
”Selain sabu, barang buktinya ada mobil, uang ratusan ribu, 2 telepon seluler. Pelaku terancam dijerat pasal 114, pasal 112, pasal 132 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” tegasnya.
Tergiur Upah
Sementara itu, pelaku MY saat ditanyai wartawan mengaku akan menerima upah Rp10 juta jika sukses mengantarkan kiriman itu kepada calon penerimanya yaitu BP. Sabu itu diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenal di Pekanbaru, dan kemudian membawanya menggunakan mobil yang biasa digunakannya untuk travel.
”Saya memang tergiur dengan upah yang sangat besar. Katanya dapat 10 juta kalau sabu itu bisa sampai di Padang dan uangnya di transfer. Saya baru satu kali ini membawa sabu. Selain itu, saya juga tidak kenal dengan orang yang menyerahkan sabu itu, karena komunikasi hanya lewat telpon,” ungkapnya.
Sedangkan calon penerima 1 Kg sabu, BP, mengatakan dia sudah dua kali menerima sabu dari pekanbaru yang mana sabu itu akan diantarkan lagi ke daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan. Dalam satu kali antar, ia akan menerima upah Rp1 juta.
”Saya cuma melanjutkan untuk mengantar ke Bandar Buat. Saya juga tidak kenal dengan orang yang menerimanya di sana. Cuma setiap kali mengantar, saya dikasih upah Rp1 juta. Sebelumnya saya sudah dua kali mengantarkannya,” pungkasnya. (rgr)