PESSEL, METRO – Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Pesisir Selatan (KPUD) mencatat ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masuk dalam kategori TPS perlu perhatian khusus.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, berdasarkan hasil monitoring serta pendataan di lapangan oleh KPU Pessel, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan perlu mendapatkan perhatian khusus. Perhatian khusus dimaksud adalah lokasinya yang sulit dalam pendistribusian Logistik Pemilu. Senin (18/3).
”Ada 3 Kecamatan di Pessel, yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang Utara, dan Kecamatan Air Pura. Serta beberapa TPS lokasi nya di pabrik,” terang Epaldi.
Dikatakan, Komisi Pemilihan Umum Pessel pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2019 akan dilakukan pada 13 April, sementara untuk TPS perlu perhatian khusus sendiri akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019.
Dalam rangka menjamin keamanan dalam pendistribusian logistik Pemilu, KPU Pessel sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, TNI dan istansi terkait lainya.
”Kita, juga siapkan TPS berbasis DPTB di dalam Lapas Kelas II B painan, yaitu TPS 15,” terang Epaldi.
Sejauh ini berdasarkan data dari KPU Pessel jumlah daftar pemilih tetap tambahan ( DPTB) baik itu tahanan dan pegawai lapas saat ini berjumlah 87 orang. Yang mana 87 DPT warga Kabupaten Pesisir Selatan. (rio)





