PESSEL, METRO – Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yeni Puspita, SH mengingatkan kembali pada Wali Nagari di 182 Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan agar dalam penggunaan Dana Desa bisa transparan, untuk keperuntukanya.
’Kepada Wali Nagari bisa mempergunakan anggaran Desa ini secara profesional, dan benar – benar tepat sasaran,” tegas Yeni Puspita, Senin (18/3).
Yeni Puspita mengatakan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sendiri akan berkomitmen dalam mendukung pemberentasan korupsi, salah satunya dengan pendampingan dana desa kali ini, di wilayah nya.
Dan, pengawalan dan pendampingan penyuluran dan pemanfaatan dana desa tepat sasaran, akuntebel dan transparan. ”Kita, harapkan dengan pendampingan ini bisa meminimalisir hal-hal lain, dalam kaitan penyaluran dana desa,” ucap Kajari Pessel.
Dalam rangka mencegah penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan melaksanakan sosialisasi kebawah kepada Wali Nagari bagaiamana tata cara pengelolaan keuangan dana desa yang baik dan benar.
Selain pencegahan atau pembinaan, Yeni Puspita juga tetap akan menegakan aturan penegakan Humas bagi Wali Nagari yang masih bandel dan tidak memahami bagaimana pengelolaan dana desa, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai Undang-Undang yang ada. (rio)