PESSEL METRO— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, menyampaikan sejumlah himbauan penting terkait keamanan selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Himbauan ini bertujuan untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Didampingi Kasat Intelkam Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo, S.I.K, Kapolres menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan terkait pelaksanaan kampanye.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan keras terhadap perusakan alat peraga kampanye.
“Merusak alat peraga kampanye merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” jelas AKP Dwi Angga Prasetyo.
