METRO PESISIR

Curi Motor, Andi Liyus Ditangkap di Pasar Raya

0
×

Curi Motor, Andi Liyus Ditangkap di Pasar Raya

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku Andi Liyus (50) yang terlibat kasus pencurian motor ditangkap jajaran Polresta Padang.

PADANG, METRO —Meski tak lagi muda, Andi Liyus (50) masih saja nekat melakukan kriminal. Akibatnya, pria paruh baya itupun harus berususan dengan hukum hingga ditangkap Tim Klewang Polresta Padang saat berada di Pasar Raya, Jumat (18/10) pukul 00.30 WIB.

Ditangkapnya Andi Liyus ternyata lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor. Ia me­lancarkan aksinya di parkiran Jalan Pitameh, Tanjung Sabar, Kecamatan Lubuk Begalung. Usai ditangkap, Andi Liyus pun bakal menghabiskan hari tuanya di dalam penjara.

Kasat Reskrim Polresta Pa­dang, Kompol Dedy Andriansyah Putra menyampaikan Andi mencuri motor seorang warga bernama Masrizal (41) yang sedang dipar­kirkan di Jalan Pitameh. Padahal, korban sudah me­ngunci sepeda motornya.

Baca Juga  WTP Diserahkan secara Virtual

“Korban mengetahui motornya hilang pada saat kembali ke parkiran. Saat hendak pergi, ternyata motornya sudah tidak ada lagi. Korban pun melaporkan kepada polisi dan kami langsung melakukan pe­nyelidikan” kata Kompol Dedy, Minggu (20/10).

Setelah mendapat laporan dari korban, kata Kom­pol  Dedy, tim klewang langsung melakukan pe­nyeli­dikan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi. Alhasil, tim mendapati se­peda motor korban dikendarai pria berinisial DE.

“Tim mulanya mengamankan DE yang kedapatan mengendarai sepeda motor korban. Setelah diinterogasi, DE mengaku jika sepeda motor itu dipinjamnya dari pelaku Andi. Berbekal pengakuan DE, tim berusaha mencari pelaku,” ujar Kompol Dedy.

Baca Juga  Asmadi Terpilih Pimpin KONI Padang Pariaman, Siap Perkuat Langkah Menuju Porprov 2026 dan PON 2032

Kompol Dedy menuturkan, untuk menemukan pelaku, tim menelusuri lo­kasi yang sering pelaku kunjungi hingga pelaku Andi berhasil ditangkap saat berada di kawasan Pasar Raya Padang.

“Saat ini pelaku telah ditangkap bersama barang bukti dan diamankan di Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor korban, statusnya masih saksi,” tutup Kompol Dedy. (brm)