METRO PADANG

Warga Resah, Diduga Sediakan Jasa Plus-plus, 6 Wanita Diangkut dari Panti Pijat

1
×

Warga Resah, Diduga Sediakan Jasa Plus-plus, 6 Wanita Diangkut dari Panti Pijat

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN— Enam wanita yang diamankan petugas Satpol PP dari panti pijat di kawasan Kototangah, Rabu (16/10), menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.

PADANG, METRO–Untuk mencegah perbuatan mak­siat, enam orang perempuan diaman­kan Satpol PP Kota Padang dari sebuah panti pijat di Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Rabu (16/10).

“Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa plus-plus dan sudah meresah­kan,” terang Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama.

Rio menegaskan, hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi perbuatan mak­siat dan menjaga Tran­ti­bum di Kota Padang agar tetap kondusif.

Baca Juga  Pengembalian Kuesioner Badan Publik Nagari tak Maksimal

“Enam orang tersebut kita bawa dulu ke mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lan­jut,” terangnya.

Selain itu kata Rio, pe­milik usaha juga dipanggil untuk dilakukan pem­bi­naan.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usa­ha­nya akan kita tindak te­gas sesuai aturan yang ber­laku,” tegas Rio. (brm)