METRO SUMBAR

Ketahuan Bolos dan Main Domino, Empat Pelajar SMP Dijaring Satpol-PP

0
×

Ketahuan Bolos dan Main Domino, Empat Pelajar SMP Dijaring Satpol-PP

Sebarkan artikel ini
KELUYURAN— Empat orang pelajar SMP di tertibkan Satpol-PP Kota Padang, dari dalam salah satu warung di Kawasan Jalan Gang Guci, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (15/10) siang.

TAN MALAKA, METRO —Empat orang pelajar Sekolah Me­nengah Pertama (SMP) di tertibkan Satpol-PP Kota Padang, karena kelu­yuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlang­sung di sekolah.

Mereka ditertibkan dari dalam salah satu warung di Kawasan Jalan Gang Guci, Kampung Olo, Kecamatan Nang­galo, Kota Padang, Selasa (15/10) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka putra menga­takan, penertiban ini berawal dari laporan warga sekitar yang sudah merasa resah de­ngan adanya para pelajar berkeluyuran saat jam pe­la­jaran berlangsung dan ada juga yang bermain domino saat proses belajar sedang berlangsung.

“Ada empat orang pelajar SMP yang kita tertibkan serta satu shet kartu domino di warung ter­se­but,”ujar Chandra.

Keempat orang pelajar tersebut, di serahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di data dan di mintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita panggil Dinas Pen­didikan dan pihak se­kolah sebagai penjamin serta kita juga panggil orang tua mereka untuk bisa dilaksanakan sosialisasi peran orang tua kepada anaknya untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di Kota Padang nantinya,” harap Chandra.

Diketahui dari laporan warga tersebut, ada sebanyak enam orang pelajar yang duduk-duduk di wa­rung tersebut dan ada juga yang sedang bermain batu domino dengan mengu­nakan seragam sekolah lengkap.

“Mengetahui ada petugas, banyak yang lari berhamburan menghindari petugas dan kita amankan ada empat orang. Selain itu, kita juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Padang yang telah peduli terhadap para pelajar ini,” katanya

Selain itu, dia juga meng­himbau kepada warga kota padang, jika ada yang melihat adanya dugaan pelanggaran perda di Kota Padang, silahkan la­porkan ke Padang Command Center (PCC) di 112 bebas pulsa atau ke Whatsap pengaduan Satpol PP sen­diri di nomor 08238­9351525, mohon juga di lampiran visualnya berupa foto atau videonya. (brm)