METRO SUMBAR

Teka Teki Siapa Pj wali Kota Pariaman untuk Pilkda Serentak Terjawab, Roberia Jabat Lagi Pj Walikoa Pariaman

0
×

Teka Teki Siapa Pj wali Kota Pariaman untuk Pilkda Serentak Terjawab, Roberia Jabat Lagi Pj Walikoa Pariaman

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—PJ Wali Kota Pariaman Roberia berfoto bersama Wagub usai ditunjuk kembali menjadi Pj Walikota Pariaman

Laporan: Efanurza Kota Pariaman

Meski banyak teka eki, namun kemarin, Roberia kembali menjabat sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota (Wako) Pariaman untuk beberapa bulan ke depan, hingga terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang baru secara definitif hasil dari Pilkada serentak 2024.  Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3-4251 tahun 2024, tanggal 9 Oktober 2024 tentang perpanja­ngan masa jabatan penjabat Walikota Pariaman, Provinsi Suma­tera Barat. Petikan putusan Men­teri Dalam Negeri diterima langsung Pj.Roberia di Ruang Tamu Istana Gubernur Sumatera Barat, kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan bahwa perpanjangan tugas ini sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebelumnya PJ.Ro­beria telah memimpin Kota Pariaman dengan sebaik – baiknya.

“Menjadi pemimpin pada saat situasi akan Pilkada akan membuat Kepala Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Seorang Kepala Dae­rah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN Karena biasanya persaingan dikota akan lebih berat dari daerah lain seperti bupati atau provinsi, “ ungkap­nya.

Tidak hanya terkait masalah kesiapan Pilkada, Audy juga me­ngingatkan bahwa sekarang su­dah dipenghujung Tahun 2024, jadi hendaknya seluruh OPD segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing2 – masing. “Selamat kepada PJ.Roberia atas kelanjutan jabatannya, semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kota Pariaman, “ ujarnya.

Sementara itu, Pj.Roberia usai menerima petikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024. “Ini merupakan tugas yang cukup berat meskipun sebelumnya saya telah menjabat PJ.Wako Pariaman. Hal ini karena dalam waktu dekat, akan dihelatnya pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman Tahun 2024. Disini yang pa­ling penting untuk ditekankan, bagaimana seluruh ASN diKota Pariaman harus menjaga netralitasnya sehingga ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas, “ ungkapnya.

Seperti yang tertulis dalam SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Jabatan PJ.Wako Pariaman, PJ.Roberia tetap bertugas seperti biasa dimana akan selalu memberikan laporan pertiga bulan terkait tugas dan tanggung jawab menjadi Kepala Dae­rah. “Saya akan tetap memberikan laporan pertanggung jawaban tugas saya pertiga bulan kepada Pemerintah Pusat. untuk itu saya mohon doa restu dan kerjasama­nya agar semua tugas dan tanggung jawab saya bisa saya kerjakan dengan lancar dan tepat waktu, “ ujarnya mengakhiri.(***)