BERITA UTAMA

Rori Ismael Bobol Warung Bakso, Tabung Gas, TV dan Hp Diembat

0
×

Rori Ismael Bobol Warung Bakso, Tabung Gas, TV dan Hp Diembat

Sebarkan artikel ini
MENCURI— Pelaku Rori Ismael ditangkap jajaran Polsek Lubeg atas kasus pencurian di warung bakso.

PADANG, METRO —Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ditangkap Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung terkait kasus pencurian yang terjadi di warung bakso di Jalan Batung Taba, Kelurahan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tak tanggung-tanggung, dari aksinya yang membobol warung bakso, pelaku bernama Rori Ismael (43) yang ditangkap pada Minggu (13/10), berhasil membawa kabur 10 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit televisi LCD Sharp, dan satu unit Handphone (Hp).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina membenarkan jajaran Pol­sek Lubeg menangkap seorang pelaku pencurian saat berada di Jalan Bypass Batuang Taba, Lubeg. Me­nurutnya, penangkapan itu berkat adanya laporan dari pemilik warung bakso.

“Jadi, setelah warung bakso tersebut kemalingan, pemilik warung langsung melaporkannya ke Polsek Lubeg. Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Phyton bergerak melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian di warung bakso milik korban,” kata Ipda Yanti Delfina, Senin, (14/10).

Ipda Yanti menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Phyton akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku utama dari kasus pencurian di warung bakso yaitu pelaku Rori Ismael. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melancarkan aksi dengan cara merusak ventilasi udara di belakang warung bakso dan melarikan se­jumlah barang-barang elektronik termasuk tabung gas elpiji,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ipda Yanti, pelaku melangsungkan aksinya tersebut, dia dibantu oleh temannya berinisial I, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan perburuan oleh jajaran Polsek Lubeg.

“Pengakuan pelaku, uang hasil dari penjualan sejumlah barang curian tersebut rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba. Ba­rang bukti hasil curiannya ditemukan setelah tim me­lakukan pengembangan,” tegas Ipda Yanti.

Ipda Yanti menuturkan, atas peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian dari ba­rang-barang peralatan dagang dan rumah tangga tersebut mencapai R. 10 juta. “Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Ma­polsek Lubuk Begalung, dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (brm)