GN.SARIAK, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan memulai pencetakan surat suara pada pertengahan Oktober 2024. Total surat suara yang dibutuhkan Pilkada Kota Padang sebanyak 684.475 lembar.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penambahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.126 pemilih, ditambah 2,5 persen dari total DPT sebagai cadangan.
“Proses desain surat suara telah selesai, dan pencetakan akan dilakukan oleh pihak pemenang tender. Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, sedangkan pengiriman dari pihak penyedia ke Gudang KPU Padang diperkirakan tiba pada 19 Oktober 2024,” jelas Jefri, kemarin.
Jefri menambahkan bahwa jika proses pengiriman berjalan normal, surat suara tahap kedua akan tiba di Gudang KPU sesuai jadwal. Namun, ia juga mengantisipasi adanya kendala dalam perjalanan, seperti kerusakan kendaraan, yang dapat mempengaruhi waktu pengiriman.
“Jika tidak ada hambatan, kami berharap semua surat suara sudah tiba di KPU Padang pada 27 Oktober 2024. Setelah itu, surat suara akan langsung diperiksa dan dihitung, sebelum dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan,” kata Jefri.
Proses pelipatan surat suara akan melibatkan masyarakat umum dan dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Jalan By Pass Padang. Diperkirakan, pelipatan surat suara ini akan memakan waktu sekitar tujuh hingga delapan hari.
“Kami akan memastikan semua surat suara telah dilipat dan siap didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua KPU Kota Padang Dori Putra menyebutkan, sesuai dengan hasil penetapan calon, Pilkada Kota Padang diikuti oleh tiga paslon, yakni Muhammad Iqbal-Amasrul (nomor urut 1), Fadly Amran-Maigus Nasir (nomor urut 2) dan pasangan Hendri Septa-Hidayat (nomor urut 3).
Iqbal-Amasrul diusung oleh koalisi PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir diusung koalisi Nasdem, PKB, Golkar, PPP PDIP dan Partai Ummat. Sedangkan Hendri Septa-Hidayat diusung koalisi PAN dan Gerindra.
Sesuai tahapan Pilkada, saat ini ketiga paslon masih menjalani masa kampanye yang sudah dimulai sejak 25 September lalu hingga 23 November mendatang. Sedangkan untuk pencoblosan dilakukan pada 27 November. (brm)





