Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Putusan Pengadilan Final dan Mengikat, Kuasa Hukum Poktan Tani Alam Sati: Eksekusi Belum Terlaksana

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:38 WIB
MENANGKAN—Kelompok Tani Sepakat Kampung Pisang Suku Piliang Datuk Marajo Kinali Kabupaten Pasaman Barat, saat melakukan panen bersama di lahan kebun plasma KUD Dastra Phase II karena telah memenangkan seluruh gugatan mengenai sengketa kepemilihan lahan di pengadilan tingkat kabupaten sampai tingkat pusat beberapa waktu lalu.

MENANGKAN—Kelompok Tani Sepakat Kampung Pisang Suku Piliang Datuk Marajo Kinali Kabupaten Pasaman Barat, saat melakukan panen bersama di lahan kebun plasma KUD Dastra Phase II karena telah memenangkan seluruh gugatan mengenai sengketa kepemilihan lahan di pengadilan tingkat kabupaten sampai tingkat pusat beberapa waktu lalu.

PASBAR, METRO–Kelompok Tani (Poktan) Sepakat Kampung Pisang Suku Piliang Datuk Marajo Kinali Kabupaten Pasaman Barat, menegaskan perkara tanah kebun plasma KUD Dastra Phase II telah dimenangkan sampai putusan pengadilan tertinggi dan mempunyai kekuatan hukum yang kuat.  ”Semua proses di pengadilan telah kita lalui sampai upaya hukum terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung juga telah keluar dan kami me­nang,” ungkap Kuasa Hukum Kelompok Tani Sepakat Kampung Pisang Suku Piliang Datuk Marajo Kinali Mustaqim di Simpang Empat, Kamis (10/10) kemarin.

Menurutnya dalam amar putusan Mahkamah Agung Nomor: 307/PK/Pdt/2023 jelas dibunyikan pada poin 5 menyatakan bahwa para penggugat (Kelompok Tani Sepakat Kampung Pisang) berhak untuk men­dapatkan lahan/tanah per­kebunan plasma yang berada pada phase II KUD Dastra yang terletak di Kampung Pisang Jorong IV Koto Kinali seluas 550 hektare.

Lalu di poin 9 menyatakan cacat hukum dan tidak sah kepemilikan masing-masing para tergugat sebanyak 133 kavling.  ”Itu sudah jelas bunyi putusannya dan kami merasa heran kenapa muncul lagi la­poran kepada klien kami di Polres Pasaman Barat terkait pencurian buah kelapa sawit,” keluhnya.

Datuk Marajo Kinali Mustaqim bahkan mempertanyakan legal standing para pelapor yang mana nama-nama pelapor yakni Musliman, Ali Akbar dkk notabenenya sudah kalah dalam sidang perselisihan hak dan telah inkrah melalui seluruh proses peradilan.

Baca juga  112 Warga Belum Rekam Data KTP

Pertama melalui putusan PN Pasbar No. 21 /Pdt.G/2020 /PN-Psb jo putusan PT No. 144/Pdt/2021/PT-PDG jo MA-RI NO. 1381 K/Pdt/20222 jo Putusan MA-RI NO. 307 PK/Pdt/2023.

Dalam hal ini karena putusan telah inkracht tentu berlaku azas “res judikata pro veritate habetur” yakni putusan hakim a­dalah benar dan wajib dihormati oleh para pihak berperkara.  Kemudian dalam laporan polisi tersebut para pelapor mengatasnamakan Kelompok Tani Alam Sati yang mana ke­lompok tersebut tidak terdaftar dalam sistem pe­nyuluh pertanian (simluhtan).  ”Kapan didirikan dan berafiliasi atau kerja sama dengan bapak angkat siapa tidak jelas karena merujuk pada surat nomor 024/PMJ-DIR/PK-XI/96 dan Nomor 31/KUD-DASTRA/XI/96 tgl 15 November 1996 tentang perjanjian kerja sama antara PT PMJ dan KUD Dastra Kelompok Tani sepakat dan Kelompok Tami Sejahtera dalam rangka pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan di Kecamatan Kinali tidak ada Keltan Alam Sati dalam kemitraan tersebut,” tegasnya.

Seharusnya, kata Da­tuk Marajo Kinali Mustaqim, Kelompok Tani Alam Sati ini melaporkan para pihak atau oknum yang melakukan peralihan hak atau yang menjual lahan 133 kavling itu melalui pro­ses jual beli yang telah di­nyatakan cacat dan tidak sah yang merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Kelompok Tani Alam Sati.

Baca juga  Bukittinggi Sukses Finish TdS 2019 Etape II

Terkait laporan polisi No: LP/B/221/XI/2023/SPKT/Res-Pasbar/Polda Sumbar tanggal 14 November 2023 para terlapor a­dalah orang yang nama-namanya terdapat dalam SK bupati Nomor: 188.45/484/Bup-Pasbar/2007 tentang penetapan nama-nama peserta anggota Poktan Sepakat Kampung Pisang Nagari Kinali Kecamatan Kinali dan sebagai penggugat dalam perkara PN Pasbar No. 21 /Pdt.G/2020 /PN-Psb.  ”Setiap panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Polres Pasaman Barat selalu koperatif kami hadiri sejak November 2023. Terakhir panggilan Nomor B/686/X/Res.1.8/2024/Reskrim perihal undangan dalam rangka cek dan olah TKP tanggal 8 Oktober 2024 yang bahkan kami belum mengetahui secara pasti kapan akan dilaksanakan cek TKP ter­sebut.

Ditambahkan Datuk Ma­rajo Kinali Mustaqim, perkara yang telah inkrah tersebut sudah diajukan gugatan PTUN di PN Pa­dang terkait pembatalan sertifikat hak milik yang terbit atas nama oknum yang tidak jelas itu. Terkait de­ngan upaya eksekusi memang sudah diajukan permohonannya melalui Pe­ngadilan Negeri Pasaman Barat dan masih da­lam analisa ketua pengadilan.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEMANFATAAN ASET— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, meninjau kondisi lapangan futsal Desa Silungkang Tigo yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, sekaligus mengarahkan agar aset tersebut segera diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.

Wako Sawahlunto Dorong Pemanfaatan Aset untuk Warga

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:05 WIB
FGD EVALUASI TANGGAP DARURAT— Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, secara daring melalui Zoom Meeting dari Rumah Dinas Wakil Wali Kota.

FGD Evaluasi Tanggap Bencana Provinsi Sumbar, Wawako Sawahlunto Minta Mitigasi Risiko Hidrometeorologi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:04 WIB
RAKOR TPPS — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir.

Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
PERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR— Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjunga kerja ke kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

Bupati Jon Firman Pandu Datangi BPBPK Sumbar, Perkuat Koordinasi-Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan SPAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:01 WIB
PENGESAHAN APBD— Ketua DPRD Padang Panjang Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, Wako dan Wawako Hendri Arnis dan Allex sepakati pengesahan pembahasan APBD.

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:00 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025