METRO SUMBAR

Tidak Perjuangkan PPPK Tenaga Kesehatan ke KemenPAN-RB, DPRD Pasbar Sayangkan Kinerja BKPSDM

0
×

Tidak Perjuangkan PPPK Tenaga Kesehatan ke KemenPAN-RB, DPRD Pasbar Sayangkan Kinerja BKPSDM

Sebarkan artikel ini
KUNKER—Komisi 1 DPRD Pasaman Barat saat kunjungan kerja ke Kota Sungai Penuh Jambi. Komisi 1 DPRD sangat menyayangkan kinerja BKPSDM yang tidak memperjuangkan kuota PPPK untuk tenaga kesehatan pada 2024.

PASBAR, METRO –Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, sa­ngat menyayangkan Badan Kepegawaian dan Pe­ngem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah setempat tidak mem­perjuangkan kuota Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Adriwilza didampingi Wakil Ketua Yondrizal di Simpang Empat,  mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Pasaman Barat khususnya BKPSDM yang tidak serius memperjuangkan tenaga kesehatan ke KemenPAN-RB.

”Berulang kali tenaga kesehatan itu mengadukan nasib mereka kepada Pemkab dan DPRD. Mereka butuh kepastian masa depan. Pejuang kesehatan ini sudah puluhan tahun bekerja tapi mereka masih banyak yang berstatus Pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL),” jelasnya.

Menurutnya ratusan tenaga honorer tenaga kesehatan pada 20 September telah mendatangi DPRD mengadukan tidak adanya kuota PPPK pada 2024.

Baca Juga  Berikan Layanan Prima, Pengadilan Agama Teken MoU dengan PT Pos

Setelah ditelusuri, ka­tanya, KemenPAN-RB memberikan kesempatan kepada daerah untuk me­ngusulkan kuota PPPK hingga 1 Oktober 2024 via online . Namun, Pasaman Barat tidak melakukannya.  ”Kami sangat kecewa kepada BKPSDM yang tidak mengurus ini secara serius memperjuangkan nasib tenaga kesehatan, “kata­nya.

Anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat Denika Sa­putra menambahkan ratusan tenaga kesehatan yang bekerja menyebar di fasilitas kesehatan itu perlu diperjuangkan.

”Mereka garda terde­pan dalam memperjuangkan kesehatan masya­ra­kat. Jangan abaikan mereka. Kami akan terus berupaya ke pusat untuk memperjuangkan para te­naga kesehatan ini,” tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya kuota PPPK pada 2024 ini. Padahal setelah kami datang dan tanyakan ke Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi ternyata sampai 1 Oktober 2024 KemenPAN-RB masih menerima usulan untuk PPPK tenaga kesehatan sesuai ketersediaan anggaran daerah.

Baca Juga  Vasko Ruseimy Apresiasi Kehadiran Pasisia Night Culinary, Sebut UMKM Kian Terdepan

”Usulan itu cukup melalui surat elektronik. Namun ini diduga tidak dilakukan oleh BKPSDM. Saat ini tentu sudah melewati waktu yang ditentukan. Akibatnya 324 orang tenaga kesehatan tidak bisa ikut PPPK,” katanya.

Dia sangat menyayangkan kinerja dari BKPSDM saat ini yang tidak memperjuangkan nasib tenaga kesehatan.

”Jangan biarkan mereka dengan status honor saja. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Sebelumnya ratusan tenaga kesehatan mengadukan nasib mereka ke DPRD terkait tidak adanya kuota penerimaan PPPK tenaga kesehatan pada 2024 ini.  Sementara itu pihak. BKPSDM hingga saat ini belum bisa dimintai ke­terangan terkait persoalan tenaga kesehatan itu. (end)