METRO SUMBAR

Polres Minta Paslon Serahkan Berkas Pengajuan STTP 7 Hari Selum Kampanye

0
×

Polres Minta Paslon Serahkan Berkas Pengajuan STTP 7 Hari Selum Kampanye

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA—Kasat Intelkam Polres Lima Puluh Kota Iptu Simbolon, saat wawan cara dengan kawan kawan wartawan di Mapolres Lima Puluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Kapolres Lima Puluh Kota, melalui kasat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) menyebut telah menerbitkan belasan surat tanda terima pemberita­huan (STTP) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota yang akan melakukan kampanye diberbagai tempat diwilayah hukum polres Lima Puluh Kota.

Sementara dari belasan STTP yang telah diterbitkan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Kedepan, untuk mempermudah dalam pe­nerbitan STTP, Sat Intelkam minta paslon maupun Tim Kampanye menyerahkan berkas 7 hari sebelum pe­laksanaan Kampanye.

“Sejak masa Kampa­nye dimulai 25 September lalu, kita (Sat Intelkam) telah menerbitkan atau mengeluarkan belasan STTP bagi 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024. Dari belasan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas,” ucap Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Intelkam, IPTU. Simbolon, Rabu (2/10),  di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.

Lebih jauh, Iptu Simbolon mengingatkan agar Paslon maupun Tim melakukan pengurusan STTP 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024. “Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024 kita ingatkan agar pengurusan atau pe­nyerahan syarat untuk STTP diserahkan 7 hari sebelum masa Kampanye, jangan dadakan, sebab masih ada yang menyerahkan dihari yang sama saat pelaksanaan Kampanye,” tambahnya.

Dengan masih adanya Paslon atau Tim Kampanye yang menyerahkan berkas/syarat untuk mengurus STTP, tentu akan mengganggu jadwal pelaksanaan Kampanye itu sendiri

Sejauh ini, menurut IPTU. Simbolon tidak ada Paslon yang melakukan Kampanye tanpa mengantongi STTP.

“ Semua Kampanye Pas­lon yang telah berlangsung memiliki STTP. De­ngan adanya STTP tentu akan memudahkan pihak kami dalam melakukan pengawasan ataupun pe­ngamanan,” jelasnya. (uus)