METRO PESISIR

8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda

0
×

8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
PERSETUJUAN— Pjs Bupati Padangpariaman Rahmang saat menandatangani kesepakatan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD untuk dijadikan Perda.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pjs Bupati Padangpariaman Rahmang menyebutkan pandangan, pendapat dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggungjawab bersama dalam me­nga­wal proses perenca­naan dan penganggaran di Ka­bupaten Padangpariaman.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan kami akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam setiap taha­pan penyusunan APBD, agar setiap program dan ke­giatan yang direncanakan benar-benar dapat men­­jawab kebutuhan ma­sya­rakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pem­bangunan Kabupaten Padangpariaman,” kata Pjs Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.  “Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk me­wu­judkan kabupaten Pa­dang­pariaman yang berke­lanjutan religius sejahtera dan berbudaya,” ajaknya

Baca Juga  Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, Wali Murid dan SDN 10 Painan Timur Diapresiasi

Selanjutnya kesepakatan bersama tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat, sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024.

Sebelumnya, sidang pa­­ri­purna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Aprinaldi, Wakil Ketua Firman, S.Si, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali fraksi partai PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Frak­si Demokrat, Fraksi PKS, dan diakhiri oleh fraksi PPP.

Baca Juga  Membangun Desa Butuh Bimbingan PDTT RI

Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara seperti percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat wak­tu penyelesaiannya ti­d­ak lama lagi.

Juga umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masya­ra­kat, agar pemerintah Pa­dangpariaman fokus pada pemerataan pembangu­nan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, serta te­rus menggali Pendapatan Asli Daerah.

Usai pembacaan pen­da­pat akhir fraksi agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan ketua DPRD, oleh Sekretaris DPRD, Ar­meyn Rakngkuti diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD. (efa)