PADANG, METRO–Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sembilan penjabat sementara (Pjs) untuk sembilan kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 20 September 2024, yang ditujukan pada Gubernur Sumbar. Turunnya petikan SK Mendagri tersebut dibenarkan oleh Sekdaprov Sumbar, Hansastri.
“Benar, nama-nama Pjs sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri,”sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri dihubungi Senin, (23/9).
Mereka yang ditetapkan yakni, Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan. Adib Alfikri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Sumbar.
Maiffrizon sebagai Pjs Kabupaten Sijunjung. Sekarang, Maifrizon menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumbar. Arry Yuswandi, ditetapkan menjadi Pjs Bupati Tanah Datar, saat ini Arry menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Sumbar.
Kemudian, Ahmad Zakri ditunjuk menjadi Pjs Bupati Limahpuluh Kota. Sekarang Ahmad Zakri menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
