BERITA UTAMA

Ivoni Munir Resmi Jadi Ketua dan Armen Plani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029

3
×

Ivoni Munir Resmi Jadi Ketua dan Armen Plani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
PENGAMBILAN sumpah jabatan Ivoni Munir dan Armen Plani menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

IVONI Munir dan Armen Plani res­mi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan ke­luarnya Surat Keputusan Gube­r­nur Sumatra Barat Nomor:171-662-2024 tentang Peresmian Peng­ang­katan Pimpinan Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Solok secara defenitif itu dilakukan dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara Ivoni Munir didampingi Armen Plani, di Arosuka, Selasa (17/9).

Ivoni Munir dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan dalam menjalankan amanah itu, dirinya butuh dukungan dari semua pihak dan masyarakat Kabupaten Solok. Karena begitu banyak agenda dan aspirasi masyarakat yang nantinya diperjuangkan demi kemajuan daerah.

Dalam sidang paripurna itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs.Zaitul Ikhlas AP, M.Si memba­cakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra tentang Peresmian Pe­ngangkatan pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029.

Setelah penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Solok secara defenitif, dalam sidang paripurna juga dilakukan penanda tanganan Berita acara pelantikan. Diawali Oleh Ivoni Munir, Armen Plani dilanjutkan Rohaniawan dan diakhiri Oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru.

“Dikesepakatan yang baik ini ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kedua orang tua dan sanak Famili,handai taulan, Partai Amanat Nasional, dan  ma­syarakat Kabupaten Solok,” ujar Ivoni Munir.

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, tugas tugas kedepannya tidak lah mudah mengingat berbagai tantangan yang dihadapi saat ini, mulai dari persoalan peningkatan Kesejahteraan masyarakat, pem­bangunan Infrastruktur, hingga upaya pengentasan Kemiskinan yang menjadi Prioritas Utama Perintah Daerah.

Namun dengan bersinergi yang baik bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah optimis dan mampu mengatasi berbagai tanta­ngan tersebut sehingga kerja sama yang Harmonis bersama Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 Menjadi Harapan ma­sya­rakat Kabupaten Solok dalam melanjutkan Pembangunan dimasa yang akan datang. (***)