METRO PADANG

Permudah Pengurusan SKCK dan Izin Kegiatan,Polresta Padang Hadir di Mal Pelayanan Publik

0
×

Permudah Pengurusan SKCK dan Izin Kegiatan,Polresta Padang Hadir di Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
PENGURUSAN SKCK— Polresta Padang Sat Intelkam hadir di di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Plaza Andalas lantai 4, Kota Padang, untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK dan izin kegiatan masyarakat.

PEMUDA, METRO–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang kini menghadirkan gerai pelayanan Polresta Padang Sat Intelkam di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Plaza Andalas lantai 4, Kota Padang.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pu­blik, khususnya terkait pengu­rusan Surat Keterangan Cata­tan Kepolisian (SKCK) dan izin kegiatan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menegaskan bahwa kebera­daan gerai Polresta Padang di MPP merupakan ben­tuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk men­dekatkan pelayanan ke­pada masya­rakat. “Gerai ini akan fokus melayani pengurusan SKCK dan izin kegiatan masya­ra­kat,” ujar Swesti melalui ke­­terangan pers, Selasa (10/9).

Dengan adanya gerai ini, masyarakat tak lagi perlu mendatangi kantor Polresta Padang untuk mengurus SKCK atau izin kegiatan. Proses pengurusan bisa dilakukan bersamaan dengan layanan lain yang tersedia di MPP, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.

“Ini sangat bermanfaat terutama bagi pencari kerja yang tengah mempersiapkan berkas untuk seleksi penerimaan CPNS dan PPPK, di mana SKCK menjadi salah satu syarat penting. Sekarang mereka bisa mengurusnya langsung di MPP,” tambah Swesti.

MPP Padang saat ini menyediakan berbagai la­ya­nan publik dari beragam ins­tansi, di antaranya Sam­­sat, Disdukcapil, BPOM, BPJS Kesehatan, Disnakerin, Pertanahan, Dinas PUPR, Kejari, ATR/BPN, Dinkes, Polresta Pa­dang, Bapenda, dan Pengadilan Agama.

Swesti juga menekankan bahwa DPMPTSP Kota Padang berencana terus memperluas jenis layanan yang tersedia di MPP ke depannya. Langkah ini me­rupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (brm)