TANAHDATAR, METRO – Beraksi di SDN 04 Malintang, Nagari Lawang Mandailing, Kecamatan Salimpaung, Tanahdatar, 6 pencuri yang masih berusia di bawah umur diamankan Polsek Salimpaung, Senin (11/3), sekira pukul 23.15 WIB. Mereka adalah R (15), IQ (15), AP (15), SH (16), I (18) dan NH (19).
Kapolsek Salimpaung Iptu Edi Azhar SH, Selasa (12/3), menyebutkan, dari tangan para tersangka yang masih remaja diamankan barang bukti (BB) berupa satu pianika dan sekarung buku pelajaran seberat 32 kilogram.
”Kawanan pencuri bau kencur menggasak satu unit warles, satu unit pesawat indihome, alat-alat peraga pelajaran, buku pelajaran perpustakaan, spidol persediaan, uang infak murid, alat P3K, satu mesin penyemprot rumput, pakaian olahraga, 13 pianika, tiga buah alat musik gitar,” terang Edi Azhar.
Disebutkan, akibat dari kasus pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp10 juta lebih. Penangkapan enam tersangka berdasarkan LP/05 /K/III/2019-Sek, hari Senin 11 Maret 2019.
Diceritakan, peristiwa pencurian diketahui pihak sekolah Senin sekitar pukul 06.15 Wib. Seorang guru yang bernama Safniati, mendapati seluruh isi ruangan kantor dalam keadaan acak-acakan. Ia memberitahu kepala sekolah dan guru yang lain.
Melihat kondisi kantor seperti itu, kepala sekolah lalu melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Salimpaung. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polsek Salimpaung mengungkap sekaligus menangkap para pencuri.
“Sangat kita sayangkan, ternyata para pencuri ini masih di bawah umur,” kata Edi.
Dikatakan, tiga dari enam pencuri ini masih berstatus pelajar. AP pelajar SMP 3 Salimpaung, IQ Pelajar SMP 1 Salimpaung dan I pelajar SMK 1 Tanjung Baru. Saat ini, terang Edi, enam kawanan pencuri sudah diinapkan di Mapolsek Salimpaung. (ant)


















