PADANG, METRO–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang membahas Modul Penatausahaan serta Modul Akuntansi dan Pelaporan.
Bimtek ini berlangsung pada 9-10 September dan dibuka Asisten Administrasi Umum, Corri Saidan, pada Senin (9/9).
Corri Saidan menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting untuk menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor 5629 tertanggal 30 Agustus 2024, yang menginstruksikan percepatan penggunaan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan pada aplikasi SIPD RI di seluruh pemerintah daerah.
“Berdasarkan laporan Kemendagri per Agustus 2024, masih terdapat 179 pemerintah daerah, termasuk Kota Padang, yang belum sepenuhnya menggunakan modul penatausahaan dan akuntansi di aplikasi SIPD RI. Kami menargetkan 100 persen implementasi seluruh modul SIPD RI di akhir tahun ini, sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi sesuai arahan KPK RI,” jelas Corri Saidan.
