POLITIKA

Pilkada Dharmasraya Diikuti Satu Paslon, KPU Sumbar Optimistis Pilkada Berjalan Lancar

0
×

Pilkada Dharmasraya Diikuti Satu Paslon, KPU Sumbar Optimistis Pilkada Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI- Pilkada serentak.

PADANG, METRO–Sebanyak 41 daerah akan melawan kotak kosong karena hanya diikuti calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Salah satunya di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumbar Sur­ya Efitrimen merasa optimistis Pilkada 2024 berjalan lancar, meski ada satu wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon).

“Saya optimistis pilkada 2024 nanti berjalan lancar, apalagi berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), ber­jalan lancar,” kata Surya kepada wartawan, Senin (9/9).

Ia menambahkan, mes­ki ada sengketa hasil Pilkada, dirinya meyakini para pihak sudah memahami saluran hukum yang bisa ditempuh.

“Belajar dari (Pemilu) februari lalu, kalau ada persoalan hukum, para paslon tertib pakai saluran hukum yang disediakan,” ucap Surya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pemilih agar aktif dan bisa hadir di TPS-TPS untuk memilih calonnya baik bupati, wali kota maupun gubernur. Sehingga partisipasi pemilih akan meningkat.

“Kita berharap partisipasi tinggi dari pemilih agar legitimasi hasil Pilkada di Sumbar, baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, tetap tinggi.

Surya menekankan, pas­lon tunggal yang terjadi di wikayah Kabupaten Dharmasraya bukan persoalan. Ia memastikan  ketentuannya merujuk pada PKPU.

“Sampai hari ini hanya Dharmasraya yang melawan kotak kosang, tidak masalah. KPU kan hanya menerima (pendaftaran) saja, nanti ikuti PKPU saja,” pungkasnya.

Adapun, Pilbup Dharmasraya hanya diikuti satu pasang calon, yakni Annisa Suci Ramadhani-Leli Arno. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PAN, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, dan PSI.

Sebelumnya, KPU men­catat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasar data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Hal ini setelah KPU melakukan perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024.

“KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Afif dalam keterangannya, Kamis (5/9). (jpg)