AGAM, METRO–Setelah sebelumnya Dai’ Rantau Minang (DARAM) menyampaikan rencana untuk menyalurkan wakaf Al-Qur’an ketiga pondok pesantren di Kabupaten Agam, Selasa (3/9).
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, juga turun langsung untuk menyalurkan wakaf tersebut di Pondok Pesantren Tarbiyah MTI Kapau.
Penyaluran ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam mendukung pengembangan pendidikan agama di wilayah Agam.
Bupati Andri Warman yang didampingi beberapa pejabat terkait, menyerahkan 150 wakaf Al-Qur’an kepada pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyah MTI Kapau, Ilham Afriadi.
Dalam sambutannya, Bupati Andri Warman menyampaikan apresiasinya kepada Da’i Rantau Minang atas kontribusinya dalam memajukan pendidikan agama di Kabupaten Agam.
Menurutnya, tindakan DARAM ini sejalan dengan visi Pemkab Agam dalam membangun SDM yang berilmu dan berakhlak mulia demi mewujudkan Agam lebih madani.
Beliau juga berharap agar wakaf Al-Qur’an ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para santri dan mendukung pembelajaran mereka.
