METRO SUMBAR

Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum, 52 Perkara Ditangani, Narkoba masih Mendominasi

0
×

Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum, 52 Perkara Ditangani, Narkoba masih Mendominasi

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI— Bupati Pasaman Barat Hamsuardi musnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum jenis narkotika dengan cara membakarnya.

PASBAR, METRO–Kejaksaan Negeri Pa­saman Barat (Pasbar) me­lakukan pemusnahan ba­rang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu (28/8).  Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, bersama Bupati Pasbar, Hamsuardi, Kepala Badan Nar­kotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, Rangga Noverio, serta stakeholder terkait di halaman kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Pasbar, M. Yusuf Putra, menyebutkan bahwa jumlah perkara tindak pidana umum periode Mei hingga Agustus 2024 mencapai 52 perkara. Jenis perkara yang paling mendominasi adalah narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara.

Baca Juga  DPP Perindo Jatuhkan Pilihan pada Rusma Yul Anwar dan Nasta di Pilkada Pessel 2024

“Dari 52 perkara, jenis perkara narkotika masih mendominasi, di antaranya narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara (catatan: 1 perkara terdapat barang bukti ganja dan sabu-sabu). Sementara itu, jenis perkara lainnya meliputi pencurian, pertambangan, pengani­ayaan, pencabulan, dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Pasbar bersama BNNK dan Kejaksaan Negeri Pasbar serta pemangku kepenti­ngan terkait berkomitmen untuk menghapuskan dan memusnahkan narkotika serta barang terlarang lainnya dari Pasbar.

Baca Juga  Penerimaan PBB Payakumbuh 2018 Capai 63,89 Persen

“Selain itu, kita juga akan melakukan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika maupun kejahatan lainnya,” ujarnya.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan be­rita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, Bupati Ham­suardi, Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Divia, Kepala Bagian Hukum Rosidi, An Pa­bung Kodim 0305 Pa­saman, serta stakeholder terkait lainnya. (end)