METRO PESISIR

Pj Walikota Melantik PAW Pengurus BPD 20218-2026

2
×

Pj Walikota Melantik PAW Pengurus BPD 20218-2026

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia foto bersama usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2018 – 2026.

PARIAMAN, METRO–Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia kemarin, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Ba­dan Permusyawaratan Desa (BPD)  masa jabatan 2018 – 2026. Pj Roberia mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD masa jabatan 2018 – 2026. “Ada 4 (empat) orang PAW anggota BPD di Kota Pariaman yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. PAW ini dilakukan karena ada yang mengundurkan diri dari jabatan dan yang meninggal dunia. Meski­pun hanya PAW, namun tugas dan tanggung jawab anggota BPD yang baru tetap dilaksanakan se­pe­nuhnya. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik­nya, jadilan badan hukum ditingkat desa yang bijaksana,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemilu Menghitung Hari, KPU Finalkan Persiapan

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota BPD periode 2018 – 2026 Pengganti Antar Waktu. Adapun yang dilantik a­dalah Beniman dan Firdaus anggota BPD Desa Balai Nareh Kecamatan Pariaman Utara, Adriadi Zain Desa Cubadai Air Utara Kecamatan Pariaman U­tara dan Masril sebagai anggota BPD Desa Rawang Kecamatan Pariaman Te­ngah Kota Pariaman. “BPD merupakan satu-satunya lembaga legislasi di desa yang mempunyai tugas utama menampung, me­ngolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD dapat memantau dan me­ngawasi, sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik untuk kemajuan, keamanan dan kesejahteraan desa. Pesan saya kepada pihak desa khususnya BPD, jaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Sejahterakan Masyarakat Menuju Padangpariaman Berjaya, TP PKK Padangpariaman Siapkan Berbagai Program

Pelantikan PAW BPD ini menjadi contoh pentingnya proses pergantian anggota BPD secara cepat agar tidak adanya cacat pada badan hukum, sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD dapat terjaga dengan baik. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan PAW anggota BPD masa jabatan 2018-2026.(efa)