METRO PADANG

Taman Reklamasi Padayo 88 Hektare Diresmikan, Kadis ESDM: IUP PT Semen Padang Paling Disiplin

1
×

Taman Reklamasi Padayo 88 Hektare Diresmikan, Kadis ESDM: IUP PT Semen Padang Paling Disiplin

Sebarkan artikel ini
TAWURAN— Tujuh pelaku tawuran diamankan Tim Satreskrim Polres Padangpariaman dengan barang bukti senjata tajam.

INDARUNG, METRO–PT Semen Padang me­res­mikan Taman Rekla­masi Padayo di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pa­dayo seluas 88 hektare, Kelurahan Indarung, Ke­camatan Lubuk Kilangan. Reklamasi dari tahap 1 hing­ga tahap 5 yang di­mulai dari tahun 2022 dan direnca­nakan hingga tahap 10 yang berakhir di tahun 2028 men­jelang pasca tambang.

“ Dengan demikian, hingga tahun 2024 PT Semen Padang sudah mela­kukan kegiatan reklamasi seluas 7 hektar dari ren­ca­na 18,6 hektar area. Se­lain pohon Sengon dan Trem­besi, Pohon Kaliandra juga akan ditanam diboundary yang tidak mengganggu rencana nantinya,” ungkap Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Rabu (21/8).

Peresmian tersebut di­tandai dengan penggun­tingan pita oleh Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumbar Herry Mar­­tinus, Kepala Dinas Kehu­tanan Sumbar diwakili Ka­bid KSDAE, Mgo Senatung, Kepala DLH dan Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Dedi M Shidiq.

Dijelaskan dirut, di akhir kegiatan reklamasi akan disambut dengan kegiatan pasca tambang. “Kita men­coba mengkombinasikan dengan budidaya yang bisa dikembangkan ber­sama masyarakat, seka­rang kita tanam Pohon Kaliandra, di akhir tahun ini kita coba dengan membu­didayakan madu galo-galo bersama masyarakat Pa­dayo” ujarnya.

Ia mengucapkan teri­ma kasih kepada Dinas ESDM Provinsi Sumbar atas semua pengurusan perizinan kepada PT Semen Padang. Begitu juga dengan semua bimbingan dan arahan sehingga da­lam kegiatan operasional selalu memenuhi ke­ten­tuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, semoga hal ini terus di­tingkatkan.

Kadishut Sumbar di­wakili Kabid Perlindung Hu­tan dan Konservasi Sum­bar Daya Alam dan Eko­sistem (KSDAE) Mgo Se­natung mengatakan, meli­hat lokasi Taman Rekla­masi Padayo ini pihaknya merasa sangat senang dan bahagia. Hal tersebut dika­renakan PT Semen Padang sebagai pemegang IUP menginisiasi melakukan reklamasi dengan me­la­kukan penanaman pohon pada areal bekas tambang tanah liat.

“Kami mendapat in­formasi penanaman di ta­hap 6 dilakukan di area seluas 1,6 hektar lagi dari 18,6 hektar yang diren­canakan untuk reklamasi. Kemudian kami melihat di lokasi ini, kami melihat PT Semen Padang telah me­nambah cadangan karbon dan menambah tutupan lahan,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya melihat agar apa yang telah ditaman di Taman Reklamasi Padayo agar didaftarkan di Sistem Re­gistrasi Nasional (SRN) Ke­menterian Lingkungan Hi­dup dan Kehutanan (KLHK). “Ini sayang sekali tidak didaftarkan, karena bisa dihitung sebagai nilai kar­ bon yang dihasilkan PT Semen Padang. Artinya tidak sekedar reklamasi saja, ka­rena ada target emisi karbon, untuk penurunan efek gas rumah kaca,” ujarnya.

Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sum­bar, Mgo Senatung me­nyampaikan akan terus me­lakukan pembinaan mes­ki kegiatan reklamasi ini di pertambangan. Apalagi dengan dijadikan pember­dayaan masyarakat untuk budidaya galo-galo. “Kami sangat mengapresiasi PT Semen Padang yang tidak hanya mengambil tanah liat tetapi tetap mereklamasi menjadi hijau Kembali,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Sum­bar Herry Martinus mengatakan, Taman Rek­lamasi Padayo seluas 88 hektar ini merupakan salah satu dari tujuh IUP yang dimiliki oleh PT Semen Padang.

Herry menyebutkan, bahwa PT Semen Padang merupakan pemegang IUP yang paling disiplin dalam pelaksanaan kegia­tan reklamasi di Sumbar. “Sehingga PT Semen Pa­dang menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Sum­bar dalam menyampaikan ke hampir 120 pemegang IUP yang beroperasi di Sumbar, khususnya mine­ral non logam dan ba­tuan,” katanya.

Terkait Taman Rek­la­masi Padayo, sebagai pe­rusahaan tambang yang berkelas nasional, PT Semen Padang diyakini da­lam melakukan produk­sinya semua berasal dari kegia­tan pertambangan, sehing­ga mengetahui baik itu se­cara teknis maupun secara administrasi di da­lam me­lakukan penge­lo­laan dari hulu sampai ke hilirnya.

“Taman Reklamasi Pa­dayo ini cukup hijau, ini sangat asri, kegiatan yang dilakukan ini masih dalam kegiatan produksi, bahkan belum sampai 10 persen lahan yang dibuka tetapi PT Semen Padang sudah me­lakukan reklamasi, dan sudah menghasilkan ada beberapa Pohon Sengon dan Pohon Trembesi ada juga Pohon Kaliandra yang diselipkan,” katanya.

Ia menambahkan, per­semian Taman Reklamasi Padayo ini merupakan ke­banggaan bagi Sumbar dan bisa dibanggakan se­ca­ra nasional bahwa apa yang dilakukan di PT Semen Padang ini betul-betul apa disebut dengan Good Mining Practice. “Artinya, ada beberapa aspek yang me­mang perlu menjadi per­hatian bagi suatu kegiatan penambangan, dimana as­pek tersebut berupa per­lindungan lingkungan da­lam hal reklamasi, kesela­matan dan kesehatan ker­ja, serta keterlibatan ma­syarakat juga kita harap­kan,” kata Herry. (*)