Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra berharap kegiatan Karang Pamitran yang diselenggarakan oleh Kwarcab 0310 Gerakan Pramuka di Bumi Perkemahan Taman Pramuka Pulau Belibis Ampang Kualo Kota Solok, dapat menambah wawasan bagi peserta. Apalagi lanjutnya, dalam kegiatan itu juga dihadirkan nara sumber yang dapat berbagai ilmu dan pengalaman.
Salah satunya, Kak Rio Ashadi yang merupakan Andalan Nasional yang juga anggota Tim Pelatih Pusdiklatnas Gerakan Pramuka. Dia mengisi Giat Wawasan untuk seluruh peserta Karang Pamitran Cabang dengan tema Polemik Permemdikbud Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Karena hal itulah pada saat kegiatan Karang Pamitran cabang ini merupakan waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut kepada seluruh Pembina Gugus Depan.
Kak Rio menjelaskan sikap Kwarnas terhadap Permen itu adalah “Dalam Rakernas yang diikuti Pimpinan 34 Kwarda Pramuka seluruh Provinsi di Indonesia, Budi Waseso mengemukakan, semua pimpinan secara aklamasi menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 dan menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kemendikbudristek segera mencabut peraturan menteri itu.
Surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk secepatnya dapat dilakukan pertemuan Bersama”. “Jadi intinya peserta didik di sekolah wajib ikut Pramuka itu dihilangkan,” ujarnya.
Serta diperkuat bahwa Pendidikan Kepramukaan di satuan pendidikan formal merupakan kewajiban sesuai amanah UU Gerakan Pramuka, juga Pendidikan Kepramukaan memperkuat sistim pendidikan nasional sebagai pendidikan non formal.
Diakhir pertemuan, Kak Rio menyampaikan harapan Ketua Kwarnas Pramuka agar Kakak-Kakak di Gugus Depan untuk tetap membina dan memotivasi serta menyelenggarakan kegiatan Kepramukaan di satuan masing-masing. “Kakak-Kakak merupakan ujung tombak organisasi untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045,” tutur Kak Rio. (vko)






